Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KesehatanUncategorized

Warga Geram : Aktivitas Penjual Obat Keras Tramadol di wilayah Cilimus Kabupaten Kuningan 

6973
×

Warga Geram : Aktivitas Penjual Obat Keras Tramadol di wilayah Cilimus Kabupaten Kuningan 

Sebarkan artikel ini

KUNINGAN,CEOnews.id – Tak ada mati nya aksi jual secara bebas obat keras Tramadol di wilayah Jl.Sampora – Cilimus – Panawuan Kabupaten Kuningan, Cara demi cara mereka lakukan demi meraup keuntungan dengan cara menjual Obat keras Tramadol secara bebas.

PASANG IKLAN

Toko obat tersebut sempat tutup tapi hal itu hanya untuk mengelabui Masyarakat setempat dan APH saja, aktivitasnya masih terus beroperasi di samping kios.

Penjualan obat tersebut ternyata menjual obat Tramadol secara bebas tanpa resep dokter dan diduga kuat tidak memiliki izin edar, saat team investigasi media CEOnews memantau aktivitas toko tersebut benar ada nya, Kegiatan ini berkesan sangat terstruktur hingga dapat mengelabui aparat berwajib.

Menurut hasil investigasi team media CEOnews, sering timbul nama berinisial S yang diduga sebagai pengurus atau lebih di kenal sebagai korlap yang membekingi toko tersebut, di tempat berbeda salah satu warga yang enggan d sebut namanya menuturkan, “jujur saja ,kami sangat resah dengan adanya aktifitas tersebut ,terlihat hilir mudik anak ABG sampe orang dewasa beli obat Tramadol yang lebih di kenal TMD” ungkapnya.

Jelas kegiatan ini sangat melanggar aturan, Sebagai mana dimaksud dalam pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan atau Undang-undang RI No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Sampainya berita ini dimuat, kami akan terus berkoordinasi dengan APH setempat guna mengambil langka gerak cepat APH dalam pemberantasan peredaran obat keras secara bebas.Team

Redaktur : Dra@

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *